Kerusakan Gambut Papua Capai 81 Ribu Hektar

Lahan gambut di Papua yang sudah rusak dan harus segera di restorasi seluas 81 ribu hektar dari enam juta hektare lahan gambut di Papua.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua yang diterima oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Drs.Elia I.Loupatty diruangan kerjanya,Jumat (3/6/2016) kemarin.

"Ini angka yang besar sebetulnya, tapi kalau dibandingkan dengan provinsi lain seperti di Kalimantan dan Sumatera itu tidak terlalu besar," kata Nazir.

Menurutnya, Provinsi Papua merupakan salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi prioritas penanganan lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk Presiden Joko Widodo.

Dikatakannya, tujuh provinsi yang menjadi prioritas pihaknya adalah Papua, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi dan Riau.

"Tujunan dibentuknya badan ini adalah untuk membantu pencegahan kebakaran hutan gambut terutama lahan gambut. Mengingat kalau sudah terbakar sangat susah atau mungkin malah mustahil dipadamkan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, agar tidak terbakar, lahan gambut yang selama ini dikeringkan harus kembali di basahi kembali atau dipulihkan fungsi ekologisnya, namun tidak lupa juga dengan fungsi ekonomi masyarakat sekitar.

"Jadi BRG dibentuk untuk memulihkan fungsi ekologis gambut dan tidak lupa menjaga fungsi ekonomi sosial lahan. Itu tugas utama kami ke Papua," jelasnya.

Dalam kunjungannya ke Papua, ujar Nazir, untuk berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam hal ini Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Elia Loupatty, tentang bagaimana keadaan gambut di Bumi Cenderawasih dan kira kira program yang akan dikerjakan seperti apa.

Sebagai langkah awal, lanjutnya, dalam beberapa bulan kedepan akan ada banyak pertemuan, lokakarya, rapat kerja untuk memfinalkan program kerja restorasi gambut bersama tim restorasi gambut provinsi yang biasanya akan diketuai oleh Gubernur.

"Ini merupakan mandat dari Perpres (perintah presiden). Jadi selain ada badan di pusat, Presiden juga memerintahkan saya untuk membantu tujuh Gubernur di provinsi, makanya kami tadi membahas itu," ucapnya.

Menurut ia, Papua memiliki lahan gambut seluas enam juta hektare, dan yang rusak dan harus segera di restorasi hanya 81 ribu hektar. 

"Ini angka yang besar sebetulnya, tapi kalau dibandingkan dengan provinsi lain seperti di Kalimantan dan Sumatera itu tidak terlalu besar," kata Nazir.

Meskipun demikian, kata Nazir, luas lahan gambut di Papua sangat luas dimana sekitar enam juta hektare lebih. "Artinya masih banyak lahan gambut yang bagus dan belum rusak, sementara provinsi lain yang memiliki luas yang tidak seberapa sudah rusak 20 kali lipat dari Papua sehingga harus kerja lebih banyak," katanya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty mengaku siap menindaklanjuti apa yang diinstruksikan Presiden lewat Badan Restorasi Gambut.

"BRG menghendaki supaya di tujuh provinsi ada tim penanganan. Karena itu, hal ini akan segera disampaikan ke Gubernur dan Sekretaris Daerah," kata Elia.

Elia katakan, meskipun lahan gambut di Papua masih tergolong kecil, namun pembentukan tim penanganan harus segera dilakukan karena ini percepatan penanganan dari pusat dan juga daerah, mengingat mempertahan itu yang penting.

"Walaupun baru 81 ribu hektare yang rusak, tapi kalau tidak ditangani sejak dini bisa berbahaya," ucapnya.
Dia menambahkan lahan gambut di Papua paling besar ada di wilayah Selatan (Merauke, Mappi dan sekitarnya).

sumber: papuapos.com
Kerusakan Gambut Papua Capai 81 Ribu Hektar Kerusakan Gambut Papua Capai 81 Ribu Hektar Reviewed by Sumber Ilmu on 01:19 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.